Standar Nasional Indonesia (disingkat SNI) adalah satu-satunya standar yang berlaku secara nasional di Indonesia. SNI dirumuskan oleh Komite Teknis (dulu disebut sebagai Panitia Teknis) dan ditetapkan oleh BSN
Sistem pengelolaan pengetahuan ini merupakan layanan yang menyediakan akses ke
berbagai informasi dan pengetahuan terkait program-program peningkatan kesejahteraan
sosial yang dilaksanakan oleh pemerintah Indonesia. Layanan ini dikelola oleh Tim Asistensi
Kebijakan untuk Kesejahteraan Masyarakat, Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan
Masyarakat. Tim Asistensi Kebijakan sebelumnya merupakan Sekretariat TNP2K.