Berdasarkan Definisi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Cakupan Kesehatan Semesta (UHC) berarti memastikan semua orang yang membutuhkan dapat menggunakan pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif dan paliatif, yang berkualitas dan efektif, tanpa menyebabkan penggunanya mengalami kesulitan keuangan.
Berdasarkan definisi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), cakupan kesehatan semesta (UHC) berarti memastikan semua orang yang membutuhkan dapat menggunakan pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif dan paliatif, yang berkualitas dan efektif, tanpa menyebabkan penggunanya mengalami kesulitan keuangan. Pemerintah Indonesia, melalui pemerintah pusat dan daerah, telah melakukan u…
Berdasarkan definisi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), cakupan kesehatan semesta (UHC) berarti memastikan semua orang yang membutuhkan dapat menggunakan pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif dan paliatif, yang berkualitas dan efektif, tanpa menyebabkan penggunanya mengalami kesulitan keuangan. Pemerintah Indonesia, melalui pemerintah pusat dan daerah, telah melakukan u…
Berdasarkan definisi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), cakupan kesehatan semesta (UHC) berarti memastikan semua orang yang membutuhkan dapat menggunakan pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif dan paliatif, yang berkualitas dan efektif, tanpa menyebabkan penggunanya mengalami kesulitan keuangan. Pemerintah Indonesia, melalui pemerintah pusat dan daerah, telah melakukan u…
Berdasarkan definisi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), cakupan kesehatan semesta (UHC) berarti memastikan semua orang yang membutuhkan dapat menggunakan pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif dan paliatif, yang berkualitas dan efektif, tanpa menyebabkan penggunanya mengalami kesulitan keuangan. Pemerintah Indonesia, melalui pemerintah pusat dan daerah, telah melakukan u…
Berdasarkan definisi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), cakupan kesehatan semesta (UHC) berarti memastikan semua orang yang membutuhkan dapat menggunakan pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif dan paliatif, yang berkualitas dan efektif, tanpa menyebabkan penggunanya mengalami kesulitan keuangan. Pemerintah Indonesia, melalui pemerintah pusat dan daerah, telah melakukan u…
Berdasarkan definisi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), cakupan kesehatan semesta (UHC) berarti memastikan semua orang yang membutuhkan dapat menggunakan pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif dan paliatif, yang berkualitas dan efektif, tanpa menyebabkan penggunanya mengalami kesulitan keuangan. Pemerintah Indonesia, melalui pemerintah pusat dan daerah, telah melakukan u…
Berdasarkan definisi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), cakupan kesehatan semesta (UHC) berarti memastikan semua orang yang membutuhkan dapat menggunakan pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif dan paliatif, yang berkualitas dan efektif, tanpa menyebabkan penggunanya mengalami kesulitan keuangan. Pemerintah Indonesia, melalui pemerintah pusat dan daerah, telah melakukan u…
Penentuan prioritas lokasi intervensi menurut indikator kesejahteraan sosial secara umum melibatkan analisis mendalam terhadap berbagai faktor, termasuk tingkat kemiskinan, akses terhadap layanan kesehatan dan pendidikan, tingkat pengangguran, serta kondisi infrastruktur. Daerah-daerah yang menunjukkan tingkat kemiskinan yang tinggi, rendahnya akses terhadap layanan dasar, dan tingkat penganggu…
Di provinsi Jawa Tengah pada tahun 2017, tingkat kemiskinan Kabupaten Brebes menempati urutan ketiga terbesar setelah Kabupaten Wonosobo dan Kabupaten Kebumen. Pada Tahun 2017, tingkat kemiskinan atau persentase penduduk miskin Kabupaten Brebes sebesar 19,14%. Meskipun demikian, angka tersebut sudah merupakan pencapaian penurunan paling baik dalam 8 tahun terakhir. Dilihat dari sisi perkembanga…