Penelitian ini mengkaji implementasi Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, dan Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, melalui perspektif gender. Tujuannya adalah untuk memahami sejauh mana program ini memperhatikan dan menjawab kebutuhan spesifik perempuan serta dampaknya terhadap kesejahteraan mereka.
Asuransi kesejahteraan sosial (Askesos) merupakan salah satu asuransi sosial yang ditujukan kepada pekerja mandiri di sektor informal. Ada banyal perbedaan antara Askesos dengan program asuransi sosial lainnya diantaranya lembaga pelaksana, penerima manfaat dan sumber dana untuk pembayaran klain
Decent work is central to efforts to reduce poverty and is a means for achieving equitable, inclusive and sustainable development. It involves opportunities for work that is productive and delivers a fair income, provides security in the workplace and social protection for workers and their families, and gives people the freedom to express their concerns, to organize and to participate in decis…
Pedoman Operasional Sistem Informasi Manajemen Program Keluarga Harapan (SIM-PKH) 2012 adalah panduan yang disusun untuk memandu implementasi dan penggunaan sistem informasi yang dirancang khusus untuk memantau dan mengelola Program Keluarga Harapan (PKH) di Indonesia.
Berdasarkan Definisi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Cakupan Kesehatan Semesta (UHC) berarti memastikan semua orang yang membutuhkan dapat menggunakan pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif dan paliatif, yang berkualitas dan efektif, tanpa menyebabkan penggunanya mengalami kesulitan keuangan.
Berdasarkan Definisi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Cakupan Kesehatan Semesta (UHC) berarti memastikan semua orang yang membutuhkan dapat menggunakan pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif dan paliatif, yang berkualitas dan efektif, tanpa menyebabkan penggunanya mengalami kesulitan keuangan.
Berdasarkan Definisi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Cakupan Kesehatan Semesta (UHC) berarti memastikan semua orang yang membutuhkan dapat menggunakan pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif dan paliatif, yang berkualitas dan efektif, tanpa menyebabkan penggunanya mengalami kesulitan keuangan.
Berdasarkan Definisi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Cakupan Kesehatan Semesta (UHC) berarti memastikan semua orang yang membutuhkan dapat menggunakan pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif dan paliatif, yang berkualitas dan efektif, tanpa menyebabkan penggunanya mengalami kesulitan keuangan.
Berdasarkan definisi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), cakupan kesehatan semesta (UHC) berarti memastikan semua orang yang membutuhkan dapat menggunakan pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif dan paliatif, yang berkualitas dan efektif, tanpa menyebabkan penggunanya mengalami kesulitan keuangan.
Berdasarkan definisi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), cakupan kesehatan semesta (UHC) berarti memastikan semua orang yang membutuhkan dapat menggunakan pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif dan paliatif, yang berkualitas dan efektif, tanpa menyebabkan penggunanya mengalami kesulitan keuangan.