Produk Pengetahuan

  • Beranda
  • Pustakawan
  • Bantuan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Isi data diri Anda untuk dapat mengakses koleksi produk pengetahuan.
Isi data diri Anda untuk dapat mengakses koleksi produk pengetahuan.
Image of Pengukuran Garis Kemiskinan di Indonesia: Tinjauan Teoretis dan Usulan Perbaikan
Penanda Bagikan

Softcopy (PDF)

Pengukuran Garis Kemiskinan di Indonesia: Tinjauan Teoretis dan Usulan Perbaikan

Adji Ardi - Nama Orang; Hidayat Taufik - Nama Orang; Tuhiman Hendratno - Nama Orang; Kurniawati Sandra - Nama Orang; Maulana Achmad - Nama Orang;

Kemiskinan pada dasarnya adalah ketidakmampuan untuk memenuhi suatu standar hidup tertentu. Ukuran kemiskinan yang banyak digunakan di negara berkembang adalah kemiskinan absolut yang membandingkan pendapatan atau pengeluaran rumah tangga dengan garis kemiskinan. Garis tersebut didasarkan pada pengeluaran atau pendapatan minimum untuk memperoleh: (i) sejumlah makanan untuk memenuhi kebutuhan kalori tertentu; dan (ii) pengeluaran bukan makanan minimum untuk hidup secara layak.

Pemutakhiran metode pengukuran kemiskinan dilakukan pada 1998. Pemutakhiran tersebut dengan menyempurnakan keranjang makanan (food basket) dan komponen bukan makanan berdasarkan survei terbatas di sepuluh provinsi. Penghitungan garis kemiskinan makanan didasarkan pada kebutuhan energi minimum penduduk Indonesia sebesar 2.100 kilokalori per hari, yang merupakan rekomendasi Widyakarya Nasional Pangan dan Gizi (WNPG) 1978.

Metode ini menghasilkan perluasan komoditas dalam keranjang makanan di setiap daerah, yang menghasilkan 52 jenis komoditas dalam keranjang makanan nasional. Penghitungan garis kemiskinan bukan makanan didasarkan pada 51 komoditas di perkotaan dan 47 komoditas di perdesaan yang mencakup perumahan, pakaian dan alas kaki, perawatan kesehatan, biaya pendidikan, transportasi, serta aneka barang dan jasa lainnya.

Pola konsumsi penduduk di Indonesia mengalami perubahan yang ditandai dengan pemutakhiran batas konsumsi kalori minimum per kapita menjadi 2.150 kilokalori. Perubahan tersebut merupakan hasil WNPG 2012 dan sesuai dengan angka kecukupan gizi (AKG) terkini dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2013 tentang Angka Kecukupan Gizi yang Dianjurkan.

Artikel ini mencoba menawarkan sebuah usulan pemutakhiran penghitungan garis kemiskinan, dengan membandingkan metode penghitungan garis kemiskinan makanan dan kalori, metode penghitungan garis kemiskinan bukan makanan, dan metode riil. Artikel ini juga menyajikan simulasi perhitungan indikator kemiskinan sebagai referensi usulan perbaikan pengukuran garis kemiskinan ke depan.


Ketersediaan
#
My Library 362.5 ADJ. P
PDF0127
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
Working Paper
No. Panggil
362.5 ADJ. P
Penerbit
Jakarta : TNP2K., 2020
Deskripsi Fisik
PDF, 36 Halaman
Bahasa
English
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
362.5
Tipe Isi
Digital
Tipe Media
Digital Media
Tipe Pembawa
-
Edisi
Kertas Kerja 48 - 2020
Subjek
Kemiskinan
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Adji Ardi
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Pengukuran Garis Kemiskinan di Indonesia: Tinjauan Teoretis dan Usulan Perbaikan
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

logo TNP2K
Tim Asistensi Kebijakan Kesejahteraan Masyarakat​
  • Grand Kebon Sirih Lt. 5
  • Jl. Kebon Sirih Raya No. 35, Jakarta Pusat, 10110
  • +62 21 3912812
  • +62 21 3912511
  • info@kemenkopm.go.id
  • sekretariat@kemenkopm.go.id

Contact Us

Follow Us

x sosial media logo instagram logo youtube logo

Tentang Kami

Sistem pengelolaan pengetahuan ini merupakan layanan yang menyediakan akses ke berbagai informasi dan pengetahuan terkait program-program peningkatan kesejahteraan sosial yang dilaksanakan oleh pemerintah Indonesia. Layanan ini dikelola oleh Tim Asistensi Kebijakan untuk Kesejahteraan Masyarakat, Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat. Tim Asistensi Kebijakan sebelumnya merupakan Sekretariat TNP2K.

Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?