Produk Pengetahuan

  • Beranda
  • Pustakawan
  • Bantuan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Isi data diri Anda untuk dapat mengakses koleksi produk pengetahuan.
Isi data diri Anda untuk dapat mengakses koleksi produk pengetahuan.
Image of Ringkasan Kebijakan 
PERLUASAN KEPESERTAAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN: 
Upaya Menjamin Perlindungan Sosial Bagi Setiap Orang Melalui Jaminan Sosial
Penanda Bagikan

Softcopy (PDF)

Ringkasan Kebijakan PERLUASAN KEPESERTAAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN: Upaya Menjamin Perlindungan Sosial Bagi Setiap Orang Melalui Jaminan Sosial

Milawati Resmi Setia - Nama Orang; Larasati Dyah - Nama Orang; Nugroho Dhanie - Nama Orang;

Hak setiap orang atas jaminan sosial merupakan salah satu mandat dari UUD 1945 dan sejak tahun 1960-an
pemerintah telah mengembangkan sistem jaminan sosial, yang dimulai bagi pegawai negeri, TNI, dan POLRI. Kemudian
melalui UU No. 3/1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja, pemerintah berupaya memperluas cakupan kepesertaan
jaminan sosial ke pegawai swasta atau pekerja di sektor formal. Salah satu tonggak penting terjadi saat pemerintah
mengesahkan UU No. 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Undang-undang ini dimaksudkan untuk
mengintegrasikan berbagai sistem jaminan sosial yang sebelumnya terfragmentasi dan membuka kesempatan bagi
pekerja di sektor informal untuk menjadi peserta program jaminan sosial. UU ini juga menjadi dasar pembentukan
Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) yang berfungsi merumuskan kebijakan dan sinkronisasi penyelenggaraan SJSN.


Ketersediaan
#
My Library 368.4 MIL.R
PDF0347
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
Policy Brief
No. Panggil
368.4 MIL.R
Penerbit
Jakarta : TNP2K., 2020
Deskripsi Fisik
PDF, 12 Halaman
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
368.4
Tipe Isi
Digital
Tipe Media
Digital Media
Tipe Pembawa
-
Edisi
1
Subjek
Jaminan Sosial Pemerinah
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Milawati Resmi Setia
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Ringkasan Kebijakan Perluasan Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan: Upaya Menjamin Perlindungan Sosial Bagi Setiap Orang Melalui Jaminan Sosial
    Ringkasan Kebijakan ini disusun oleh Tim Kebijakan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Resmi Setia Milawati, Spesialis Kebijakan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan; Dhanie Nugroho, Spesialis Kuantitatif Kebijakan Perlindungan Sosial dan Dyah Larasati, Koordinator Kebijakan Bantuan Sosial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan), di bawah Tim Kebijakan Perlindungan Sosial (Sekretariat TNP2K). Beberapa perhitungan kuantitatif menggunakan sumber data sekunder dilakukan oleh Dhanie Nugraha. Ringkasan Kebijakan ini telah melalui proses review oleh Sri Kusumastuti Rahayu, Ketua Tim Kebijakan Perlindungan Sosial dan Elan Satriawan, Kepala Tim Kebijakan Sekretariat TNP2K. Publikasi ini diedit dalam Bahasa Inggris oleh Chris Stewart. Terjemahan Bahasa Indonesia dilakukan oleh Miki Salman. Publikasi ini didukung oleh Pemerintah Australia melalui Program MAHKOTA. Temuan, interpretasi, dan kesimpulan dalam publikasi ini tidak mencerminkan pandangan Pemerintah Indonesia atau Pemerintah Australia. Pembaca dipersilakan untuk menyalin, menyebarluaskan, dan mengirimkan publikasi ini untuk tujuan nonkomersial.
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

logo TNP2K
Tim Asistensi Kebijakan Kesejahteraan Masyarakat​
  • Grand Kebon Sirih Lt. 5
  • Jl. Kebon Sirih Raya No. 35, Jakarta Pusat, 10110
  • +62 21 3912812
  • +62 21 3912511
  • info@kemenkopm.go.id
  • sekretariat@kemenkopm.go.id

Contact Us

Follow Us

x sosial media logo instagram logo youtube logo

Tentang Kami

Sistem pengelolaan pengetahuan ini merupakan layanan yang menyediakan akses ke berbagai informasi dan pengetahuan terkait program-program peningkatan kesejahteraan sosial yang dilaksanakan oleh pemerintah Indonesia. Layanan ini dikelola oleh Tim Asistensi Kebijakan untuk Kesejahteraan Masyarakat, Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat. Tim Asistensi Kebijakan sebelumnya merupakan Sekretariat TNP2K.

Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?