Produk Pengetahuan

  • Beranda
  • Pustakawan
  • Bantuan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Isi data diri Anda untuk dapat mengakses koleksi produk pengetahuan.
Isi data diri Anda untuk dapat mengakses koleksi produk pengetahuan.
Image of Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kebijakan Subsidi Listrik Tepat Sasaran
Penanda Bagikan

Softcopy (PDF)

Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kebijakan Subsidi Listrik Tepat Sasaran

Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral - Badan Organisasi; Kelompok Kerja Pengelola Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin - Badan Organisasi; PT PLN (Persero) - Badan Organisasi;

Penyediaan dana bagi kelompok masyarakat tidak mampu diberikan dalam bentuk subsidi terhadap tarif tenaga listrik konsumen rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA. Jika konsumen rumah tangga daya 1.300 VA yang tidak lagi disubsidi harus membayar tarif listrik sebesar Rp1.352/kWh, untuk konsumen R-1/450 VA, Pemerintah hanya menerapkan tarif bersubsidi sebesar rata-rata Rp415 per kwh (setiap pemakaian listrik per-kWhnya Pemerintah memberikan subsidi sebesar rata-rata Rp937/kWh) sedangkan untuk konsumen dengan golongan tarif R-1/900 VA, Pemerintah menerapkan tarif bersubsidi sebesar rata-rata Rp585/kWh (disubsidi oleh pemerintah Rp767/kWh).


Ketersediaan
#
Belum memasukkan lokasi 379.1 DIR. P
PDF0655
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
Ebook
No. Panggil
379.1 DIR. P
Penerbit
Jakarta : Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral., 2016
Deskripsi Fisik
PDF, 57 Halaman
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
379.1
Tipe Isi
Digital
Tipe Media
Digital Media
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Subsidi
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kebijakan Subsidi Listrik Tepat Sasaran
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

logo TNP2K
Tim Asistensi Kebijakan Kesejahteraan Masyarakat​
  • Grand Kebon Sirih Lt. 5
  • Jl. Kebon Sirih Raya No. 35, Jakarta Pusat, 10110
  • +62 21 3912812
  • +62 21 3912511
  • info@kemenkopm.go.id
  • sekretariat@kemenkopm.go.id

Contact Us

Follow Us

x sosial media logo instagram logo youtube logo

Tentang Kami

Sistem pengelolaan pengetahuan ini merupakan layanan yang menyediakan akses ke berbagai informasi dan pengetahuan terkait program-program peningkatan kesejahteraan sosial yang dilaksanakan oleh pemerintah Indonesia. Layanan ini dikelola oleh Tim Asistensi Kebijakan untuk Kesejahteraan Masyarakat, Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat. Tim Asistensi Kebijakan sebelumnya merupakan Sekretariat TNP2K.

Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?